Rakor DPB Periode Maret, Panwaslih Kota Banda Aceh catat ada 117 Pemilih Meninggal Dunia
|
Dalam rangka memelihara daftar pemilih, Panwaslih Kota Banda Aceh lakukan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode Maret 2021 di Sekretariat KIP Kota Banda Aceh pada Kamis, (01/04/2021).
Hasil pengawasan Panwaslih Kota Banda Aceh, rapat tersebut dihadiri secara luring oleh Ketua & Anggota KIP Kota Banda Aceh dan jajarannya serta dihadiri secara daring oleh stakeholder yang diantaranya perwakilan dari Disdukcapil Kota Banda Aceh, Polresta Banda Aceh, Kodim 0101/BS, Kesbangpol, Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kejari Banda Aceh serta perwakilan dari partai poltik peserta Pemilu tahun 2019 yaitu PKS, PAN, PDIP, PPP, Nasdem, Berkarya, Gerindra.
Walaupun sebagian dilaksanakan secara luring, para peserta rapat tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas & Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida mengatakan, Panwaslih mencermati dengan baik pemutakhiran daftar pemilih di Kota Banda Aceh setiap periodenya termasuk kepada pemilih yang telah dicabut hak pilihnya melalui putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Ia melanjutkan, dalam upaya memelihara daftar pemilih, Panwaslih Kota Banda Aceh telah mengadakan pertemuan terbatas dengan pihak KIP dan Disdukcapil bulan lalu.
“alhamdulillah beberapa waktu yang lalu kami telah melakukan pertemuan terbatas dengan KIP dan Disdukcapil untuk menyampaikan beberapa hal penting dan menanyakan beberapa hal lainnya untuk diperbarui dalam pengawasan pemutakhiran DPB” papar Ely Safrida.
Ia juga mengapresiasi pihak-pihak yang ikut hadir dalam rapat koordinasi tersebut karena mereka ikut mengawasi jalannya pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan oleh KIP Kota Banda Aceh.
“terima kasih kepada bapak/ibu yang turut serta mengikuti rakor ini, sama-sama kita mengawasi daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KIP Kota Banda Aceh” tutup Ely Safrida pada saat diberi kesempatan menyampaikan tanggapan.
Sementara itu, KIP Kota Banda Aceh menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait terutama Disdukcapil, dikarenakan Disdukcapil berperan penting terhadap informasi daftar pemilih di suatu daerah.
“KIP Kota Banda Aceh terus melakukan koordinasi bersama Disdukcapil untuk mendapatkan data dan melakukan pertemuan untuk memperoleh data-data pemilih setiap bulan.” Ujar Yushadi selaku Anggota KIP Kota Banda Aceh yang membidangi Divisi Perencanaan, Program dan Data.
Ia menambahkan, pada periode ini KIP Kota Banda Aceh telah memperbarui data kematian yang mencapai lebih dari seratus orang.
Yang sudah dilakukan penginputan dan verifikasi data kematian yaitu sebanyak 117 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 72 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 45 pemilih” imbuh Yushadi menutup pemaparannya.
Selain itu, berdasarkan berita acara yang diterima oleh Panwaslih Kota Banda Aceh usai penetapan oleh KIP Kota Banda Aceh, menunjukkan jumlah pemilih sebesar 160.208 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 78.722 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 81.486 pemilih yang tersebar di 9 kecamatan di Kota Banda Aceh.
Dengan kata lain, dengan diperbaruinya data kematian tersebut, jumlah pemilih di Kota Banda Aceh pada periode ini berkurang sebanyak 117 pemilih daripada periode sebelumnya.
Laporan : Ilham


Tag
Berita