Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kota Banda Aceh lakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I

Panwaslih Kota Banda Aceh melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) Triwulan I tahun 2022. Ketua & Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh menghadiri kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KIP Kota Banda Aceh di ruang media center kantor KIP setempat. Ketua KIP Kota Banda Aceh, Indra Milwady yang membuka rapat koordinasi itu menyampaikan “pada hari ini kita adakan rapat koordinasi sebagai siklus tiga bulanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan melibatkan stakeholder terkait” kata Indra Milwady dalam rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB, Kamis (31/03/2022). Rapat ini, lanjut Indra, “kita lakukan secara terus menerus setiap bulannya yaitu rekapitulasi secara internal di KIP Kota Banda Aceh. Tujuannya, selain untuk menyampaikan informasi mengenai data pemilih, juga untuk menerima masukan dan tanggapan dari semua stakeholder terkait” jelas Indra. Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Afrida menyampaikan “berdasarkan hasil dari pengawasan kami beberapa waktu yang lalu di beberapa gampong pada saat melaksanakan uji petik, yaitu di gampong Ateuk Munjeng, Lam ara, Lampeuot dan Geuceu Komplek, ada pemilih yang sudah tidak lagi berdomisili di gampong tersebut dan dibuktikan dengan surat pindah” ungkap Afrida. Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kota Banda Aceh dalam kesempatan yang sama mengungkap hal serupa, bahwa dari hasil uji petik “terdapat pemilih yang tidak lagi bertempat tinggal di Alue Deah Teungoh” sebutnya. Keberadaan mereka, lanjut Ely Safrida, “justru mereka terdata di gampong Seutui kecamatan Baiturrahman” rinci Ely. “Hal itu ditelusuri, dari hasil koordinasi Panwaslih Kota Banda Aceh dengan pihak Disdukcapil Kota Banda Aceh”  seusai uji petik, jelasnya. Selain itu, juga ada data pemilih telah alih status menjadi anggota TNI berdasarkan penuturan pihak gampong. Sedangkan data pindah datang, ia berharap, pihak Disdukcapil dapat mengintegrasikan secara komprehensif kepada pihak gampong dikarenakan validitas data di gampong dapat diwujudkan atas bantuan Disdukcapil sebagai pemegang data di tingkat sentral. Yushadi selaku Komisioner KIP Kota Banda Aceh yang membidangi divisi data, menyampaikan jumlah pemilih periode Maret adalah sebanyak 156.100 pemilih. Yang mana jumlah pemilih laki-laki berjumlah 76.555 dan jumlah pemilih perempuan berjumlah 79.545. Pihak KIP menjelaskan adanya pertambahan jumlah pemilih sebanyak 110 pemilih daripada periode sebelumnya yang berjumlah 155.990 pemilih. Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB Triwulan I dihadiri secara langsung oleh Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh beserta jajaran, Ketua & Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh beserta staf, serta Kepala Dinas Disdukcapil Kota Banda Aceh dan jajarannya. Rapat tersebut juga dihadiri secara daring oleh mitra kerja diantaranya pihak Kesbangpol, Kejaksaaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kodim 0101/KBA, serta pihak Polresta sebagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan data pemilih. Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri oleh beberapa perwakilan partai politik peserta Pemilu tahun 2019 yang pada kali ini terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Ummat, dan Partai Gelora. Di akhir kegiatan, Panwaslih Kota Banda Aceh menerima hasil rekapitulasi pemutakhiran DPB Periode Triwulan I yang diserahkan secara langsung oleh KIP Kota Banda Aceh. Laporan: Ilham
Tag
Berita