Panwaslih Kota Banda Aceh Gelar Simulasi Ajudikasi Penyelesaian Sengketa
|
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwslih) Kota Banda Aceh Aceh mengelar Simulasi Ajudikasi sebagai persiapan untuk menghadapi sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2022 mendatang.
Dalam pembukaan simulasi ajudikasi tersebut, Naidi Faisal, Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh mengatakan kegiatan ini dibuat untuk capacity building para komisioner tingkat Kabupaten/Kota dalam menyelesaikan sengketa yang masuk ke ranah hukum.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota juga telah memberikan kewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota menerima dan menyelesaikan permohonan sengketa yang terjadi antara peserta pemilihan dengan penyelenggara pemilihan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Proses ajudikasi ini menjadi kewenangan Panwaslih bila terjadi sengketa pemilu atau pilkada mendatang, maka penting jajaran Panwaslih Kabupaten/kota mengetahui aturan dan mekanisme beracara,” ungkap Naidi Faisal, saat memantau simulasi di Ruang Sidang Panwaslih Kota Banda Aceh. Kamis, (15/10/2020).
Sementara itu, Afrida Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh menyebutkan simulasi ajudikasi ini penting dilakukan agar dapat meningkatkan dan mengembangkan kemampuan Komisioner serta jajaran Sekretariat.
“Pemahaman teknis adjudikasi sengketa pemilu perlu diketahui bersama sehingga nanti jajaran Panwaslih Kota Banda Aceh memiliki kemampuan dalam mengahadapi sengketa proses pemilu atau pilkada mendatang,” ujar Afrida.
Perihal serupa juga diungkapkan Ely Safrida, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga, menurutnya kegiatan simulasi ini sangat bermanfaat bagi komisioner dan perangkat sekretariat Panwaslih Kota Banda aceh dalam hal meningkatkan kemampuan dan kecakapan ketika menghadapi sengketa pada pemilihan di pemilu atau pilkada mendatang.
Di akhir acara simulasi sidang ini, Yusuf Al-Qardhawy, selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengungkapkan, simulasi proses penyelesaian sengketa pemilu atau pilkada harus sering dilakukan agar terwujud profesionalisme lembaga pengawas pemilu.
Laporan: Jufrizal
Tag
Berita
Foto