Content Creators Kehumasan
|
Berbicara media sosial tentu tidak terlepas dari sesuatu yang ingin diekpresikan melalui berbagai media digital atau sering disebut sebagai konten. Konten menjadi suatu yang sangat penting dalam bersosialisasi, berinteraksi di media sosial, pesan yang baik dan dikemas dalam berbagai konsep yang sesuai dengan kesukaan pengguna media sosial menjadi hal yang harus diperhatikan dalam membuat konten.
Persaingan di media sosial sangatlah tinggi, viewers dapat memilih berbagai media yang ada sesuai dengan kemauan mereka masing-masing dan dapat berpindah dari satu media ke media lain kapan saja mereka mau, maka jangan heran jika ada akun di media sosial sepi pengunjung sebab konten di media tersebut tidak menarik.
Tahun 2020 ini menjadi momentum perubahan cara bekerja dari konvensional ke digital termasuk bersosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial. Kualitas konten menjadi kunci utama kesusksesan dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Kebutuhan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia menjadi persoalan mendasar dalam memproduksi konten yang berkualitas.
Membentuk Content Creators patut dipertimbangkan dalam menyiapkan sumber daya manusia di masa kini dan masa mendatang dalam rangka memproduksi konten yang berkualitas. Tim ini terus berkreatifitas untuk menarik perhatian nitizen, menyajikan konten yang menarik, simple, mudah diakses, dan komunikatif di media sosial. Kemampuan menganalisa kesukaan nitizen menjadi penting dimiliki oleh tim ini dalam menciptakan konten yang menarik.
Tim yang bertugas sebagai Content Creators dapat dibentuk secara terpisah atau digabung menjadi satu dengan tim kehumasan agar lebih efesien. Tentu struktur tim kehumasan dapat disesuaikan kembali dengan pembagian tugas sesuai kapasitas masing-masing anggota tim. Kapasitas anggota tim direncanakan dari awal sesuai dengan sasaran dan tujuan serta target kinerja yang ingin dicapai.
Konsep konten yang diproduksi disesuaikan dengan format media sosial yang akan digunakan untuk memposting konten tersebut, misalnya format untuk media Facebook, Instagram, Telegram, Twitter, Youtube dan media lainnya. Suatu konten dapat diproduksi dengan berbagai format yang di inginkan, maka dibutuhkan beberapa kemampuan untuk setiap personil yang bergabung dalam tim content creators.
Keberagaman kemampuan yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas kehumasan di masa kini dan masa akan datang menjadi penting diperhatik dalam menyiapkan tim. Minimal 3 (tiga) personil yang dibutuhkan, satu orang memiliki kemampuan fotografer dan penulis berita, satu orang sebagai kameramen dan editor video/audio, serta satu orang yang memiliki kemampuan desain grafis. Ketiga personil tersebut dapat bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan berkolaborasi sesuai kebutuhan pekerjaan.
Panwaslih Kota Banda Aceh telah memaksimalkan penggunaan website dan media sosial dalam menyebarkan informasi berbagai kegiatan dan perkembangan pengawasan pemilu di Banda Aceh. Namun terkendala dengan sarana prasarana dan sumber daya manusia yang sangat minim. Seorang personil kehumasan yang ada saat ini berperan rangkap sebagai photographer, kameramen, penulis berita, editor video dan audio. Kondisi ini sangat terkendala apabila ada beberapa kegiatan yang dilaksankan secara bersamaan.
Selanjutnya sarana prasarana yang dimiliki Panwaslih Kota Banda Aceh saat ini masih sangat minim terutama dari segi spesifikasi peralatan. Spesifikasi kamera/video recorder dan komputer yang ada belum memberikan hasil maksimal dalam melakukan editing video/audio, demikian juga dengan peralatan perekaman suara/audio yang tidak memadai sehingga masih terkendala dalam memproduksi konten untuk media Youtube.
Kemampuan menciptakan konten yang berkualitas dan menarik menjadi kunci utama dalam bersosialisasi di media sosial. Badan Pengawas Pemilu Repoblik Indonesia dan khususnya Panwaslih Kota Banda Aceh untuk terus dapat berkarya di masa pandemi dan pasca pandemi nantinya sebagai norma baru dalam melaksanakan tugas sebgai pengawas pemilu.
Penulis: Abdullah, ST. M.Si (Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh)