Bawaslu Kota Banda Aceh Hadiri FGD GeRAK Bahas Isu Demokrasi Aceh
|
Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh, Ambia Dianda, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh pada Selasa, (07/04/26) di Dkupi Atjeh.
Kegiatan ini mengangkat tema “Pilkada Langsung dan Ancaman Demokrasi: Menakar Integritas dalam Bingkai Kekhususan Aceh”, yang bertujuan untuk memetakan tantangan terhadap integritas demokrasi di Aceh sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan melalui policy brief dan pernyataan sikap bersama.
Dalam forum tersebut, Ambia Dianda hadir sebagai perwakilan dari Bawaslu Kota Banda Aceh dan berpartisipasi aktif dalam diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga terkait.
Diskusi ini turut menyoroti wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD di tingkat nasional, yang dinilai berpotensi menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan demokrasi dan otonomi khusus Aceh. Para peserta menilai bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berdampak secara teknis, tetapi juga menyentuh aspek fundamental yang telah diatur dalam kerangka hukum kekhususan Aceh.
Ambia Dianda dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan bahwa pengawasan pemilu dan pemilihan merupakan bagian penting dalam memastikan integritas demokrasi tetap terjaga.
“Bawaslu memiliki komitmen untuk terus mengawal setiap proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip keadilan, termasuk dalam konteks kekhususan Aceh,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pandangan dan langkah strategis antar pihak dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang berkualitas di Aceh.