Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banda Aceh Berbagi Strategi Cegah Politik Uang dalam Kunjungan Mahasiswa FISIP USK"

Bawaslu Banda Aceh Berbagi Strategi Cegah Politik Uang dalam Kunjungan Mahasiswa FISIP USK"

Banda Aceh, 8 Oktober 2024 — Bawaslu Kota Banda Aceh menerima kunjungan dari mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) pada Selasa, 8 Oktober 2024. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka wawancara terkait penulisan skripsi yang berfokus pada peran Bawaslu dalam mencegah politik uang pada Pemilu Legislatif 2024. Kunjungan ini dipimpin oleh Ely Safrida, Koordinator SDM sekaligus Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, bersama dengan Ambia Dianda, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Banda Aceh.

Dalam wawancara tersebut, Ely Safrida dan Ambia Dianda memberikan penjelasan mendalam mengenai peran penting Bawaslu Kota Banda Aceh dalam mengawasi dan mencegah terjadinya praktik politik uang selama Pemilu Legislatif 2024. Ely Safrida menjelaskan bahwa salah satu tugas utama Bawaslu adalah menjaga integritas pemilu agar berlangsung secara adil, jujur, dan transparan. Praktik politik uang, yang seringkali menjadi masalah besar dalam proses pemilu, menjadi salah satu fokus utama dalam pengawasan untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan atau manipulasi suara.

Ely juga memaparkan berbagai langkah dan strategi yang telah dilakukan oleh Bawaslu untuk mencegah politik uang, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan pemilih, serta peningkatan peran pengawasan partisipatif oleh masyarakat dan pemuda. Bawaslu juga bekerja sama dengan berbagai lembaga lain, seperti Polri dan Kejaksaan, untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik politik uang yang dapat merusak kualitas demokrasi.

Ambia Dianda, dalam kesempatan tersebut, menambahkan bahwa pendidikan pemilih yang melibatkan masyarakat luas juga menjadi bagian dari upaya untuk mencegah politik uang. Ia menjelaskan bahwa para pemilih harus diberikan pemahaman yang jelas mengenai dampak negatif dari politik uang terhadap proses demokrasi, dan bagaimana mereka bisa berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu agar terhindar dari praktik tersebut. Selain itu, Ambia juga menyoroti pentingnya peran media dan organisasi masyarakat sipil dalam mendukung upaya pengawasan pemilu dan mengedukasi masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas.

Kunjungan ini memberikan kesempatan bagi para mahasiswa FISIP USK untuk menggali informasi langsung dari pihak yang berkompeten terkait dengan upaya Bawaslu dalam mengawasi pemilu dan mencegah politik uang. Mahasiswa juga diajak untuk memahami lebih jauh mengenai strategi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, serta tantangan yang dihadapi dalam menerapkan sanksi hukum terhadap pelanggaran terkait politik uang.

Dengan kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa dapat memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai peran Bawaslu dalam mengawal jalannya pemilu yang bersih, adil, dan berintegritas, serta dapat menggali lebih dalam mengenai praktik politik uang dan bagaimana hal tersebut dapat merusak kualitas pemilu dan demokrasi. Kunjungan ini juga menunjukkan komitmen Bawaslu untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia akademik, dalam rangka menciptakan pemilu yang bebas dari korupsi dan pelanggaran lainnya.