Lompat ke isi utama

Berita

16 Alumni SKPP Daring asal Banda Aceh ikuti SKPP, Afifuddin: Kita Ingin Nilai Pengawasan Membumi

Panwaslih Kota Banda Aceh mendelegasikan sebanyak 16 (enam belas) alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring yang telah lulus berbagai seleksi beberapa waktu yang lalu untuk mengikuti SKPP yang digelar oleh Panwaslih Provinsi Aceh, Kamis (26/11/2020) Kegiatan ini melibatkan alumni-alumni kader SKPP yang berjumlah puluhan dari seluruh Aceh, para peserta juga didampingi oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Panwaslih kabupaten/kota masing-masing. Turut hadir dan membuka kegiatan tersebut, Afifuddin, Anggota Bawaslu RI yang juga Koordinator Divisi Pengawasan & Sosialisasi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya melaksanakan pengawasan dengan cara-cara yang arif, bijaksana dan menyenangkan. Hal ini, lanjut Afif, merupakan kerjasama antara rakyat dengan Pengawas Pemilu, dikarenakan Pengawas Pemilu tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa adanya sinergitas yang dibangun antara Bawaslu dengan masyarakat melalui pengawasan partisipatif. Ia memberi apresiasi baik kepada Panwaslih Aceh maupun Panwaslih Kabupaten/kota yang telah mengirimkan alumni SKPP terbaiknya untuk mengikuti kegiatan ini. “melalui SKPP yang kita laksanakan secara daring kemarin, setidaknya ada 20 ribu lebih orang yang mendaftar. Artinya, minat orang untuk mengikuti kegiatan ini sangat antusias di seluruh Indonesia. Hari ini, kita akan mempelajari apa itu pengawasan partisipatif, tau apa yang akan kita lakukan” Ia juga menjelaskan, Bawaslu memiliki 3 kewenangan yang diperluas oleh UU No 7 tahun 2017, yaitu kewenangan pencegahan, pengawasan, hingga penindakan dalam pemilihan. Sehingga, kader pengawas partisipatif saat ini mempunyai tugas untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dengan menyampaikan informasi tentang apa yang boleh serta yang tidak boleh dilakukan dalam tahapan Pemilu. Tidak lupa ia menekankan bahwa keberadaan Bawaslu harus menjaga netralitas sebagai penyelenggara. Dalam kesempatan itu, ia berharap, melalui forum ini, kader pengawas partisipatif dapat belajar dan meluaskan makna pencegahan dengan mengajak semua pihak baik kaum millennial, seniman, tokoh agama hingga tokoh masyarakat melakukan langkah pengawasan dengan melibatkan partisipasi seluruh kalangan. “oleh karena itu, kami merasa penting untuk berkolaborasi dengan sahabat Bawaslu memahami kewenangan pencegahan dan penindakan Bawaslu yang sifatnya sangat konkrit. Dua aktifitas yang berbeda ini bertemu dalam satu kewenangan yaitu pengawasan dalam arti luas dan kita ingin nilai pengawasan ini membumi dan mandarah daging.” kata Afifuddin. Senada dengan hal itu, Ely Safrida, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas & Hubal Panwaslih Kota Banda Aceh, dalam kesempatan lain menyampaikan bahwa dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan nantinya kader pengawas partisipatif dapat lebih membumikan edukasi pengawasan partisipatif di Banda Aceh melalui sosialisasi-sosialisasi pencegahan dan pengawasan Pemilu. Laporan : Ilham
Tag
Berita
Foto