Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Banda Aceh Menuju Smart Governance

Good governance atau pemerintahan yang baik di sebuah lembaga tidak akan tercapai maksimal, jika belum menjadikan smart governance atau tata kelola pemerintahan yang cerdas di lembaganya dalam melakukan pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Naidi Faisal, Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh ketika melakukan pertemuan dengan semua jajaran Panwaslih Kota Banda Aceh, dan selepas acara penyerahan sertifikat kelulusan peserta Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipatif (SKPP) daring di Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh. Rabu, (2/9/2020). “Good governance dan smart governance sejalan dengan cita-cita Presiden Jokowi. Dan lembaga yang telah mewujudkan  smart governance telah benar-benar memanfaatkan kemajuan teknologi dalam melakukan kinerja dan pelayanan publik,” ucap Naidi Faisal. Naidi Faisal menjelaskan bahwa sebuah lembaga yang cerdas adalah lembaga yang dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki dan meminimalisir kendala atau masalah yang dihadapi. Dan Panwaslih Kota Banda Aceh telah menuju ke arah Good governance dan smart governance. “Terwujudnya smart governance, tentu saja di dalamnya sudah tercapainya good governance atau tata kelola yang baik di lembaga ini,” ungkap, Naidi Faisal. Dia menambahkan, smart governance dengan memanfaatkan teknologi lewat pengembangan aplikasi juga menunjang sikap (attitude) kinerja lembaga, karena akan menghilangkan peluang atau tindakan yang tidak sesuai dengan visi misi lembaga. Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Afrida mengatakan, kini Panwaslih Kota Banda Aceh pun telah menggunakan sistem aplikasi digital yang dapat menyimpan data biografi, rekam jejak, dan hasil penilaian kinerja di jajaran pengawas pemilu Ad Hoc. Dan pusat data tersebut dijalankan dalam Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS). “Aplikasi ini juga memuat  modul kepegawaian. Dalam modul kepegawaian memberikan informasi tentang review, tinjuan atau ringkasan kinerja pegawai yang berfungsi untuk memberikan penilaian. Ringkasan kinerja pegawai ini akan memberikan informasi didasarkan fakta-fakta dan analisis,” ungkap Afrida. Afrida menambahkan, review kinerja Pengawas Ad Hoc juga terekam dalam modul kepegawaian, dan akan memberikan kemudahan untuk melakukan evaluasi kinerja untuk Pemilu atau Pilkada yang akan datang. Review atau tinjauan kinerja dalam aplikasi mencakup informasi intergritas, kinerja, etika dan tanggung jawab. Mengenai mewujudkan smart governance di Sekretariatan Panwaslih Kota Banda Aceh juga disampaikan Abdullah selaku Koordinator Sekretariat. Menurutnya, Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) telah dikembangkan sejak Oktober 2019 silam. “Hingga kini SIWAS terus dikembangkan fungsi dan pemanfaatannya guna menunjang kinerja di lingkungan Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh,” ungkap Abdullah. Laporan: Jufrizal  
Tag
Berita
Foto