Lompat ke isi utama

Berita

Abdullah: SIWAS Wujudkan Integritas Lembaga

Panwaslih Kota Banda Aceh mulai melakukan sosialisasi aplikasi input Lembar Kerja Harian (LKH) dalam rangka meningkatkan disiplin kerja bagi seluruh staf sektretariat. Jumat, (30/8/2019).  Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh, Abdullah menjelaskan, dengan aplikasi  tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kinerja seluruh staf nantinya. “Tujuan aplikasi juga ingin menciptakan suasana kerja yang kondusif dan dinamis dengan menyempurnakan profesionalitas kerja di lingkungan Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh,” ujar Abdullah. Dalam aplikasi tersebut, semua staf di lingkungan sekretariatan wajib mengisi lembar kerja harian melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) sesuai dengan uraian tugas dan fungsinya. Dibangunnya aplikasi SIWAS versi 1.0 tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manjemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kerja Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian, dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Pegawai Di Lingkungan Sektretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum. Abdullah berharap semua staf Panwaslih Kota Banda Aceh terus bekerja maksimal untuk mewujudkan integritas lembaga. Laporan: Jufrizal      
Tag
Berita
Foto